Artikel Populer

Dukung Pemerintah Pertamina Sosialisasi Pendistribusian BBM dan LPG  Di Kota Ambon

Dukung Pemerintah Pertamina Sosialisasi Pendistribusian BBM dan LPG Di Kota Ambon

Ambon, News Medianusantara.com,- Sebagai bentuk dukungan pertamina kepada pemerintah kota Ambon, atas konversi dari Minyak Tanah ( Mitan ) ke BBM dan LPG, PT Pertamnina (Persero) Maluku Papua  melakukan  sosialisasi dan pendistribusian konversi bahan bakar minyak (BBM) ke Bahan  Bakar Gas (BBG).

Sekretaris Kota Ambon, A,G Latuheru, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pendistribusian BBM dan LPG di Kota Ambon tahun 2021, Senin (1/3/2021), bertempat di Hotel SwissBell, Ambon.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi antara lain   Anggota Komisi VII DPR-RI Mercy Barends, Sekretaris kota Ambon ,Tim Pertamina, Camat dan Lurah se-kota Ambon, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya. 

Dalam arahannya, Sekot   Ambon mengatakan, konversi minyak tanah ke gas merupakan program nasional yang sudah dilakukan beberapa tahun lalu, mulai dari daerah pulau Jawa, kini bergeser di wilayah Timur terutama Maluku, terkhususnya Ambon.

"Konversi Mitan ke Gas tentu akan mengalami hambatan, karena ketakutan masyarakat menggunakan LPG, "akuinya.

"Untuk itu sosialisasi sangat dibutuhkan agar masyarakat benar benar pahàm, sehingga tidak takut menggunakan gas.

Soal harga, menurutnya, LPG jauh lebih murah jika menggunakan mitan. Bahkan LPG tidak terlalu merepotkan jika dibandinkan dengan Mitan.

"Prinsipnya Pemkot Ambon mendukung program ini, sepanjang  bermanfaat  bagi masyarakat, karena tidak ada pemerintah  yang ingin nenyulitkan  masyarakat, seluruh pemerintah mengiginkan agar masyarakat di mudahkan.

Latuheru mintakan,  Camat, Kepala Desa dan Lurah  dapat implementasi program ini mulai dari Desa dan Negeri.

"Kalau ini semua sudah siap,  maka saya yakin, Ambon bisa menjadi barometer  atau menjadi contoh konversi Mitan ke LPG di Maluku, "tutupnya

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR-RI Dapil Maluku, Mercy Barends, berharap, mudah-mudahan proses ini berlanjut tanpa adanya gejolak sosial di masyarakat, karena masyarakat sudah hidup begitu lama dengan mitan. t

"Subsidi yang berkaitan dengan minyak tanah, subsidi subsidi yang lain itu , mungkin perlahan - lahan akan diturunkan.

Ditambahkan, ini penting sekali sejak dini, secara perlahan mengkondisikan kota Ambon, sebagai kota perdana implementasi kota Ambon sebagai konversi, dan kota Ambon sudah harus siap.

Barends menambahkan, total anggaran untuk subsidi  energi adalah 101,5 trilliun 53 trilliun untuk subsidi listrik dan 54 sekian trilliun untuk subsidi BBM didalamnya ada solar, minyak tanah dan elpiji 3 kg.


"Mekanisme subsidi, pertamina akan membantu karena mereka itu sifatnya mandatorik, untuk bekerja sama dengan agen agen manyiapkan menyalurkan distribusi.

"Kota Ambon akan menjadi barometer, Sukses tidaknya konversi energi yang terjadi nanti di Maluku, akan mengubah secara fundamental pembangunan yang ada di kota Ambon, karena dengan hadirnya gas elpiji, "akuinya.

"Blok Masela yang sudah ada di depan mata kita dan ini bukan lagi sesuatu yang abstrak, dan dalam 5 tahun yang akan datang, kalau Tuhan berkehendak maka produksi  sudah bisa jalan,  dan  menghasilkan energi, jadi liguid nature gas yang sifatnya cair yang ada di Maluku ini, nomor satu terbesar di Indonesia, dan nomir dua terbesar di dunia sesudah Qatar,"tutupnya.

Ditempat yang sama, Awan Raharjo selaku Region Manager Ritel Sels Papua Maluku dalam sambutannya mengatakan,  pertemuan dan sosialisasi yang dilakukan ini adalah moment yang berharga bagi pertamina ( persero). Karena pertamina tidak akan bisa menyalurkan BBM ataupun Elpiji ke seluruh kota Ambon, tanpa adanya dukungan dari pemerintah Kota Ambon.

"Dalam pernyaluran BBM kita  mengacu kepada UU Migas no 22 tahun 2021 dan pengunaanya ada  Kepres no 191 tahun 2014. Di dalan kepres tersebut  dijelaskan teknis pengaturan BBM khususnya subsidi itu sudah ada untuk rakyat.

"Ada kendaraan bernotor, ada sektor nelayan, sektor usaha mikro, pelayanan umum. Untuk sektor  pengeluran BB ini yang dibuat dari kendaraan bermotor itu 100 persen membutuhkan kordinasi atau kewenangan dari pemerintah sebagai contoh untuk penyaluran BBM, penyaluran lembaga sektor nelayan didalam berkas kertas disebutkan bahwa nelayan yang berhak mendapat subtisidi itu adalah nelayan yang terdaftar pertama di kementrian atau di SKPD Provinsi atau SKPD kabupaten yang memidai nelayan diverifikasi dan diberkan rekomendasi, jadi tanpa adanya proses verifikasi, tanpa adanya proses terdaftar, tanpa adanya proses direkomendasi maka pertamina tidak bisa menyalurkan kepada nelayan, "tuturnya.

Dirinya berharap,  ada peran aktif dari semua peserta sosialisaai yang hadir disini,  dalam penyaluran BBM, bisa tercapai dan permasalahan yang ada dikota Ambon terkait dengan penyaluran BBM  bisa koordinasikan dan berjalan lebih baik.(MN -02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori