Ketua DPRD Maluku Minta APH Usut Tuntas Kasus Ruko Mardika
Ambon,News Medianusantara.com - Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penyelesaian persoalan pengelolaan Ruko Mardika Ambon yang masih menuai polemik hingga saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Watubun saat menerima aksi demonstrasi dari Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti di halaman Kantor DPRD Maluku, Senin (20/10/2025).
“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku untuk mengusut masalah pasar tersebut,” ujarnya.
Namun, Watubun menegaskan bahwa proses hukum menjadi kewenangan pihak penegak hukum, sementara DPRD berperan melakukan pengawasan dan uji petik di lapangan.
Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk memperjelas berbagai temuan, termasuk dugaan pungutan liar dan penyimpangan dalam pengelolaan Ruko yang di Mardika.
“LSM pengusung aspirasi juga akan kami undang agar perkembangan penanganan kasus ini bisa diketahui secara transparan oleh masyarakat,” terang Watubun.
Jika ditemukan bukti pelanggaran, DPRD akan meneruskan ke proses hukum. Secara administrasi, DPRD juga akan memberikan rekomendasi agar Gubernur Maluku menindak tegas pihak ketiga yang menyimpang dari aturan.
Watubun menambahkan, kontrak kerja sama pengelolaan Ruko yang telah berakhir seharusnya tidak diperpanjang dan pengelolaan harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kami berharap seluruh kebijakan di Ruko Mardika dijalankan sesuai aturan agar kontribusinya kepada pemerintah dan rakyat Maluku dapat terlaksana dengan baik,” tutup Watubun.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar