Artikel Populer

LAWAMENA belum Dilantik, DPRD Maluku “Gerak Cepat” Bentuk Pansus RPJMD

LAWAMENA belum Dilantik, DPRD Maluku “Gerak Cepat” Bentuk Pansus RPJMD

Ambon, News Medianusantara.com - Semangat kemitraan antara Gubernur Maluku, Periode 2025-2029 dan DPRD Provinsi Maluku, lima tahun kedepan sepertinya bakal berjalan harmonis.

Sebab, pemerintahan sebelumnya, Gubernur Maluku, Murad Ismail dan lembaga politik itu kemitraan yang terjalin kurang harmonis, karena mantan orang pertama didaerah ini malas menghadiri rapat di DPRD Maluku.

Buktinya, meski Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath belum resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, DPRD Maluku siap memback up seluruh visi dan misi Lewerissa dan Vanath yang diakronim Lawamena dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, ada 15 program dan kegiatan DPRD Maluku dalam satu masa Sidang I sampai dengan bulan April 2025 mendatang. Salah satunya adalah pembentukan pembentukan Pansus RPJMD.

“Pembentukan Pansus RPJMD ini, kita ingin bergerak cepat walau Gubernur-nya belum di lantik, tapi kita mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pengusulan RPJMD-nya. Hal ini karena ada tim  harmonisasi di level Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, ” ujar Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun, Rabu (8/1/2015).

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini mengaku, bersama tim harmonisasi, pihaknya ingin mengintegrasikan visi dan misi Gubernur baru.”Nah, kemudian dengan dokumen Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kepentingan mengakomodasi Visi  dan Misi  Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka dengan itu DPRD akan membahas,”tegasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Malra, Tual, dan Aru menerangkan, DPRD Maluku sudah menetapkan satu kegiatan yaitu pembentukan Pansus RPJMD. Tujuannya, kata Watubun akrab disapa BGW, adalah  ingin mempercepat sehingga ketika Gubernur dilantik maka dia harus lari cepat untuk mengejar 100 hari kerja atau secepatnya merealisasikan apa yang di kampanyekan.

“Kita berharap Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus di integrasikan dalam dokumen RPJMD sehingga kita bisa bahas dan di tetapkan,” ujar Watubun.

Hal ini, lanjut dia, karena arah kebijakan Gubernur selama 5 tahun kedepan bermuara dari RPJMD.”Supaya dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya. Dan ini pasti DPRD akan berkolaborasi, karena dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah Pemda  dan DPRD Maluku,”pungkas Watubun.(*)



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori