Artikel Populer

Laipeni : Fraksi Geindra Tetap Kawal HL - AV Untuk Brantas Korupsi di Maluku

Laipeni : Fraksi Geindra Tetap Kawal HL - AV Untuk Brantas Korupsi di Maluku

Ambon,News Medianusantara.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal pemerintahan HL-AV dalam upaya pemberantasan kasus  korupsi yang selama ini telah menjadi penyakit akut dan memiskinkan rakyat di bumi raja -raja

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku,  John Laipeny menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi di Maluku, termasuk kasus PT Dok dan Perkapalan Wayame.

Ia menyebutkan bahwa meskipun sejumlah saksi telah diperiksa dan bukti-bukti telah dikantongi, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam proses hukumnya.

“Kalau memang data dan bukti sudah memenuhi unsur, seharusnya aparat penegak hukum segera meningkatkan status kasus tersebut. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti kasus Kwarda Pramuka dan lainnya,” ujar Laipeny, Selasa (10/6/2025) di Ambon.

Ia mengingatkan bahwa ketidakseriusan aparat hukum akan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Kami dari Fraksi Gerindra minta aparat penegak hukum jangan lagi takut. Apalagi Kejaksaan didukung penuh oleh TNI. Kalau kita cinta negeri Raja-Raja ini, maka segera ambil tindakan tegas,” tegasnya.

Laipeny juga menilai bahwa masyarakat mulai resah karena sejumlah kasus korupsi seolah-olah menghilang di telan waktu.

Sementara untuk penetapan tersagka, Fraksi Gerindra mendesak Kejari Ambon untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus yang sudah memiliki bukti kuat.

“Kalau memang waktunya sudah tepat, langsung umumkan siapa saja yang menjadi tersangka. Banyak bukti dan saksi sudah diungkap melalui pemberitaan, namun tiba-tiba sunyi senyap. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.


Menyinggung keterlibatan mantan Gubernur Maluku terkait persoalan Pt. Perkapalan dok Wayamen?, Laipeny menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Kejari Ambon. Namun demikian ia mengingatkan bahwa, tidak boleh ada tebang pilih dalam proses hukum.

“Jika dalam proses penyidikan ada bukti yang mengarah kepada mantan Gubernur Maluku (MI), maka wajib dipanggil. Kami harap beliau juga kooperatif jika diminta hadir untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai mantan kepala daerah, Murad Ismail pasti memiliki keterlibatan dalam kebijakan terkait PT. Dok dan Perkapalan Wayame.

“Akan dilihat sejauh mana peran beliau, apakah itu terkait kebijakan anggaran, atau hal lain,” ucapnya.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori