Artikel Populer

Sah Miliki Lahan, Patria Pieters Serahkan 1.400 m² Lahan Ke Pemprov Maluku

Sah Miliki Lahan, Patria Pieters Serahkan 1.400 m² Lahan Ke Pemprov Maluku

Ambon, News Medianusantara.com,- Ahli waris almarhum Kolonel Herman Pieters,  Patria Hanoch Pieters menyerahkan lahan seluas 1.400 meter persegi yang berlokasi di kawasan Desa Batu merah Jl. Sudirman kepada pemerintah Provinsi Maluku.


Penyerahan dilakukan dari ahli waris kepada Pemda Maluku melalui penandatanganan serah terima tanah dari ahli waris Patria Hanoch Pieters kepada pemerintah daerah.


Penyerahan dari ahli waris kepada Gubernur Maluku, Hendrik  Lewerissa, berlangsung di Kantor Gubernur, Jumat, (10/04/2026).


Ahli waris yang hadir pada kesempatan itu, yakni, Patria Hanoch Pieters, didampingi kuasa hukumnya Dani Nirahua.


Juru bicara pemprov  Maluku, Kasrul Selang, mengatakan, penyerahan lahan seluas 1.400 meter persegi yang berlokasi di kawasan Desa Batu merah Jl. Sudirman merupakan bentuk kontribusi dari keluarga ahli waris kepada kepentingan umum dan keinginan berkontribusi untuk kemajuan pembangunan Maluku serta sekaligus menjaga nama besar dan semangat menghormati orang tua, almarhum Kolonel Herman Pieters.


Kasrul menambahkan, penyerahan lahan seluas 1.400 meter persegi dilakukan secara ikhlas dengan mempertimbangkan kepentingan umum serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.


Kasrul menjelaskan, proses penyerahan lahan ini, sebenarnya telah melalui proses yang panjang dan berlangsung sejak tahun 1979, namun sempat terkendala karena berbagai persoalan teknis dan administratif.


"Nah, pemda sejak awal berencana memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, Kasrul mengaku,  Gubernur, Hendrik Lewerissa, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada ahli waris atas keikhlasan keluarga dalam menyelesaikan proses penyerahan lahan ini,"tambahnya.


“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga ahli waris, yang telah menyerahkan asetnya secara ikhlas dan sukarela demi kepentingan bersama.

Ia berharap, langkah ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk  mendukung pembangunan daerah. 


Menurut Kasrul,  penyerahan lahan seluas 1.400 meter persegi telah dibuktikan dengan penandatanganan berita acara resmi, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses sertifikasi lahan sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, lanjut Kasrul,  pihak keluarga ahli waris Patria Pieters berharap, lahan seluas 1.400 meter persegi yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara baik bagi kepentingan  masyarakat.


Momentum penyerahan lahan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung penataan dan pembangunan daerah demi kepentingan bersama. (MN-02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori