
Aliansi Masyarakat Maluku Demo di Kantor DPRD Malulu, Sampaikan Beberapa Tuntutan
Ambon, Medianusantara.com - Menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi beberapa di masyarkat sehingga Aliansi Masyarakat Maluku harus turun jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon, Senin (01/9/2025) mereka menuntut berbagai perbaikan kebijakan di tingkat nasional maupun daerah.
Demonstrasi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan masyarakat Indonesia.
Dalam orasinya, Aliansi menyuarakan keprihatinan terhadap kenaikan tunjangan kinerja anggota DPR yang dianggap berlebihan, sementara masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi seperti naiknya harga kebutuhan pokok, ketimpangan sosial, dan terbatasnya lapangan kerja.
Selain itu, mereka juga mengkritik kondisi reformasi institusi Kepolisian yang dianggap belum mencapai harapan masyarakat.
Berbagai kasus penyalahgunaan kewenangan dan dugaan korupsi masih terjadi, menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Di tingkat daerah, Aliansi menyoroti eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam Maluku yang berdampak buruk bagi masyarakat adat, nelayan, dan petani. Mereka menuntut agar sumber daya alam dikelola secara adil dan lestari.
Aliansi Masyarakat Maluku menyampaikan 10 Tuntutan di antaranya 4 Tuntutan Nasional dan 6 Tuntuan untuk Daerah antara lain
Tuntutan Nasional:
1Mendesak DPR RI dan DPRD daerah untuk mengutamakan alokasi anggaran berbasis kebutuhan rakyat, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
2 Mendesak revisi UU Polri secara substansial untuk mewujudkan kepolisian yang profesional, transparan, humanis, dan akuntabel.
3 Mendesak transparansi dalam penegakan hukum terkait kriminalisasi dan represifitas aparat terhadap demonstran di seluruh Indonesia.
4 Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset.
Tuntutan Untuk Daerah Maluku:
1 Meminta DPRD Maluku menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara fokus untuk menyelesaikan masalah daerah.
2 Meminta DPRD menyediakan sarana informasi publik yang transparan terkait program legislasi daerah.
3 Mendesak DPRD Maluku merumuskan Perda Perlindungan Masyarakat Adat.
4 Meminta Polda Maluku membebaskan dua aktivis yang ditangkap dalam demonstrasi Haya dan menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup.
5 Mendesak pembebasan tanpa syarat atas Satria Ardi dan Husain Mahulauw yang ditahan terkait aksi demonstrasi tambang di Haya, sesuai Putusan MK No. 119/PUU-XXIII/2025.
6 Meminta Kepolisian Maluku melakukan evaluasi dan penertiban tambang ilegal sesuai UU Minerba.
Aliansi Masyarakat Maluku menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam demokrasi dan pengawalan kebijakan agar lebih berpihak pada rakyat.
Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan yang humanis. Aliansi berharap aspirasi mereka didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPRD Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun yang menerima tuntutan mereka menyatakan bahwa, akan menyampaikan Ini pada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
“Untuk Tuntutan Daerah kami akan sampaikan pada Gubernur, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak-pihak terkait lainnya . untuk Nasional kita akan sampaikan pads Presiden di jakarta.” ujar Watubun.
Belum Ada Komentar