Artikel Populer

Aksi Nyata  P4GN, Kanwil Kumham Maluku Tanda Tangani Kerjasama Dengan BNNP Maluku

Aksi Nyata P4GN, Kanwil Kumham Maluku Tanda Tangani Kerjasama Dengan BNNP Maluku

Ambon, News Medianusantara.com,-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama  dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku terkait upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Kanwil Kemenkumham Maluku, Rabu (1/9/2021).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil  Kemenkumham Maluku, Andi Nurka selaku pihak pertama dan Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid selaku pihak kedua.

Dalam sambutannya,  Kakanwil kemenkumham Maluku mengungkapkan bahwa Kemenkumham Maluku serius melaksanakan P4GN bagi jajarannya. 

“Kami selalu berupaya untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika di jajaran kami,  ada yang terbukti kita tindak dengan pemecatan. 

Menurutnya, sinergi yang dibangun dengan BNNP merupakan sasaran utama Kemenkumham Maluku untuk sama-sama mengkampanyekan perang terhadap narkoba.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid mengatakan,   kerjasama dengan Kemenkumham Maluku yang terbangun selama ini sangat baik dan harus terus ditingkatkan  koordinasinya bisa kapan dan dimana saja. 

Dirinya berharap, kerjasama ini akan berdampak positif khususnya untuk mewujudkan Kemenkumham Maluku Bersinar (bersih dari narkoba).

Penandatangan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan BNNP Maluku dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Kanwil Kemenkumham Maluku, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi serta jajaran BNNP Maluku. 

Usai penandatanganan, Kakanwil  memerintahkan untuk dilakukan tes urine secara dadakan bagi seluruh Kepala UPT yang hadir, hasilnya dari 10 sampel yang diperiksa petugas BNNP Maluku seluruhnya negatif Narkoba.

Senada dengan Kakanwil, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan Maluku telah memiliki ribuan pcs alat tes urine untuk mendukung upaya P4GN di jajaran Kemenkumham Maluku. 

“baru-baru ini kami terima ribuan pcs alat tes urine dari Ditjenpas dan siap digunakan dalam dalam upaya kita untuk bersih-bersih Narkoba" tutup Saiful. (MN-02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori