Artikel Populer

Bupati KTT Gandeng DPRD KTT Melakukan Pertemuan Betsama Pimpinan DPRD Provinsi Maluku

Bupati KTT Gandeng DPRD KTT Melakukan Pertemuan Betsama Pimpinan DPRD Provinsi Maluku

Ambon, News Media Nusantara.com,- Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon mengandeng DPRD KKT,  untuk melakukan pertemuan bersama pimpinan DPRD Maluku.

Pertemuan yang berlangsung diruang rapat paripurna baileo rakyat, karang panjang,  Ambon, dipimpin langsung ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Senin, (15/3/2021)

Usai pertemuan, Bupati KKT, Petrus Fatlolon kepada awak media,  mengatakan pertemuan dimaksud untuk membicarakan pembagian PI 10 persen industri Migas, dalam satu konsep rumah Maluku.

"Jangan sampai ini dibawa kemana-mana, saya berharap ini kita bicarakan dalam satu konsep rumah Maluku. Kalau rumah Maluku berarti kita selesaikan di Ambon, tapi kalau tidak diselesaikan di Ambon tentu kita akhirnya lari ke jakarta untuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat,"ujarnya.

Dirinya percaya pimpinan dan Anggota DPRD serta Gubernur punya kearifan dan kebijaksanaan yang tinggi akan memprioritaskan Tanimbar. Mengingat 1000 persen pembangunan LNG Masela ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak ada di kabupaten/kota lain.

Menurutnya, porsi 5,6 persen dari PI 10 persen Blok Masela, bukan tanpa alasan, dan wajar karena sesuai tingkat resiko yang bisa saja terjadi. Supaya masyarakat tanimbar tidak menjadi penonton karena seluruh fasilitas ada di Tanimbar.

"Masa kita lihat barangnya ada disana sementara orang tanimbar diluar pagar, nangis dong kita. Yang utama bagi-bagi harus diberikan bagi tanimbar, soal naik turun, kurang tambah, itu normatif,"ucapnya.

Fatlolon menambahkan, jangan 10 persen semua ke provinsi, pasti masyarakat KKT keberatan. Rakyat tanimbar tentu menangis jika tidak mendapatkan 1 persen pun dari PI 10 persen blok masela,"cetusnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan ada dua rekomendasi, yaitu meminta supaya DPRD memperjuangkan KKT sebagai daerah penghasil, dan menetapkan 6 persen dari PI 10 persen untuk dikelola Pemda KKT.

Wattimury menjelaskan,  perlu dikaji dengan baik, karena tidak mungkin mendengar pendapat dari satu pihak pemerintah dan DPRD, tetapi harus mengkaji dari sudut peraturan perundang-undangan, apakah memungkinkan KKT ditetapkan sebagai daerah penghasil atau mendapatkan PI 6 persen dari 10 persen.

"Karena bagaimanapun harus memiliki landasan yuridis untuk bisa mengambil satu keputusan, apalagi ini bukan persoalan sepeleh, persoalan yang sangat serius, karena berkaitan kewenangan wilayah yang melekat dalam sebuah kebijakan, di dalamnya terdapat kewenangan kabupaten, provinsi bahkan pusat.

"Terhadap hal-hal seperti ini kita mesti mengkaji dengan baik, kita mesti berkoordinasi dengan pak Gubernur, kita mesti koordinasi dengan Kadis ESDM Maluku, Direktur MEA, dan pihak terkait lainnya, supaya apapun keputusan yang diambil sudah sesuai dengan kaidah dan normal hukum yang berlaku dalam satu proses pengelolaan PI 10 persen blok masela, " jelasnya.

" Masyarakat di KKT, tentunya tidak boleh ditinggalkan karena bagaimananapun mereka adalah daerah terdampak Blok Masela. 

Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan bagaimana menjaga supaya jangan sampai menjadi bola salju yang bergelinding tanpa tujuan.

"Kami minta untuk kasi waktu untuk kami mendiskusikan dengan baik. Karena harus dilandasi kajian hukum yang jelas, karena ini berkaitan seluruh keputusan memliki landasan hukum yang pasti,"tandasnya.

Terkait batas waktu yang ditetapkan 30 Maret, maka pihaknya akan langsung

berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga dalam waktu cepat, dilakukan kajian dengan baik.

"Keputusan apapun yang diambil, dapat atau tidak itu sudah berdasarkan kajian sesuai landasan hukum,"pungkasnya.

Perjuangan Maluku itu, beberapa waktu kemarin dari MBD, dua organisasi kemasyarakat bertemu dengan dewan mempertanyakan bagaimana posisi mereka sebagai daerah terdampak untuk itu mesti hati-hati."ungkap politisi partai PDI Perjuangan.

"Olehnya ini perlu dilakukan dengan baik, agar semua pihak merasa tidak dirugikan tetapi merasa memiliki blok masela, dan memiliki mamfaat buat masyarakat Maluku secara keseluruhan dan khususnya  KTT dan MBD  betul-betul berguna,"terangnya. (MN-02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori