Gubernur Maluku Lantik Pj. Bupati Malra dan Pj. Wali Kota Tual
Ambon, News Medianusantara.com - Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail, melantik, Pj Bupati Maluku Tenggara, Drs Jasmono, M.Si), dan Pj. Walikota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat, S. Sos., M.Si., M.H, bertempat di lantai 7 kantor Gubernur Maluku
Selasa, (31/10/2023).
Dalam pelantikan tersebut di lanjutan dengan pelantikan ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara Oleh Ketua TP Provinsi Maluku
Sementara dalam pengambilan sumpah dan janji PJ Bupati Maluku Tenggara Bpk. Drs. Jasmono, M.Si. Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4114 tahun 2023 dan Walikota Tual , Bpk Akhmad Yani Renuat, S.Sos, SH, MH dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4115 tahun 2023, oleh Gubernur Maluku.
Turut hadir dalam pelantiakan tersebut Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, bersama Forkopinda Provinsi Maluku.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, "Sesuai Ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat walikota, akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan, dan berdasarkan hasil evaluasi oleh kemendagri, ada beberapa penjabat yang belum setahun, sudah diganti karena kinerjanya tidak bagus dan khusus bagi Pj. Walikota Tual, jabatan saudara selaku sekda, sementara harus dilepaskan, dan segera di-isi dengan penjabat sekda, sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjut Gubernur, "Selain itu, Guna Menjamin Suksesnya Penyelenggaraan PILKADA Tahun 2024, alokasi anggaran pilkada TAHUN 2024, yang dibiayai dengan apbd masing-masing, harus terakomodir secara efektif, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dan salah satu tugas penting pj. Bupati dan Pj. Walikota, Sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Mendagri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan, agenda nasional tersebut, termasuk menjaga netralitas asn di lingkup Pemda masing-masing, dan bersikap netral, serta tidak berpihak pada figur atau partai politik tertentu.
"Saya Juga Ingin Memastikan bahwa arahan bapak Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, Belanja Apbd Bagi Produk Dalam Negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan PILKADA Tahun 2024. wajib menjadi prioritas kerja saudara di Daerah." Tuturnya
"Tim Penggerak PKK, adalah mitra kerja pemerintah daerah, yang melakukan tugas mulia, yaitu pemberdayaan kesejahteraan keluarga. sebagai basis terkecil dari masyarakat, maka keluarga harus mendapat prioritas dari kita semua, sebab bila keluarga sejahtera, maka masyarakat akan sejahtera, bila masyarakat sejahtera, berarti negara juga sejahtera, Pungkasnya.(NM.02)
Belum Ada Komentar