Hadiri Pelantikan PAW Dewan, Wagub Orno Percaya Kinerja DPRD Maluku Lebih Baik Kedepan
AMBON, News Medianusantara.com - Anggota Partai Golongan Karya (Golkar)
Michael Frits Leonard Tasaney, menjalani pengambilan janji dan sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah dan janji, berlangsung dalam rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku, sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang lantai II Kantor DPRD Maluku, Jumat, (14/01/2021).
Melalui rapat paripurna yang digelar pukul 15.00 WIT, Michael akan menggantikan Murniati Hentihu (Sekretaris Komisi I dari Fraksi Golkar), yang bakal duduk di kursi Murniati. Sebelumnya, Murniati meninggal pada 10 Agustus 2021 lalu.
PAW wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Buru-Buru Selatan tersebut, dipandu Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury didampingi Wakil Ketua Melkianus Saerdikut dan Rasyad Effendi Latuconsina, dihadiri para anggota dewan lainnya.
Peresmian pengangkatan PAW, telah direstui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri melalui Mendagri Tito Karnavian, lalu menerbitkan Keputusan Nomor 161.81-5881 Tahun 2021.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno yang hadir mewakili Gubernur Murad Ismail pada rapat paripurna PAW tersebut, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada (Alm) Murniati Hentihu, beserta keluarga atas jasa dan pengabdiannya sebagai anggota dewan. Ia percaya setiap karya, ide, kritik dan aspirasi yang disampaikan almarhum semasa bertugas di DPRD menjadi kontribusi berharga bagi lembaga dewan.
"Selanjutnya, saya percaya dengan bertambahnya keanggotaan DPRD Provinsi Maluku, akan semakin memotivasi semangat kerja lembaga ini lebih baik lagi kedepan," katanya.
Mengawali penugasan Michael Frits Leonard Tasaney sebagai anggota dewan, Wagub menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, sebagai politisi muda, Wagub berharap Michael dapat beradaptasi dengan tugas-tugas legislatif.
Kedua, lembaga DPRD melekat tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Wagub berharap, Michael tidak jemu-jemu belajar. Sebab, melalui proses belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru akan membentuk pribadi yang matang dan dewasa dalam berpolitik.
Ketiga, yaitu munculnya varian baru omicron di Indonesia serta pelaksanaan program vaksinasi ketiga Covid-19 bagi kelompok rentan dan lansia yang dicanangkan presiden Jokowi mulai tanggal 12 Januari 2022.
"Karena itu, saya menghimbau kepada instansi pemerintah, BUMN/D dan TNI/polri, perbankan dan yang lainnya, agar berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung lingkungan sekitar rumah tinggal atau perkantoran. Hal ini untuk menghidupkan keberlangsungan usaha masyarakat sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan kita (Pemerintah) kepada rakyat," tutup Wagub. (*).
Belum Ada Komentar