Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali
Jakarta, News Medianusantara.com,- –Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa
Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali, pada Selasa (09/01/2024).
Asistensi dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol.
Eddy Djunaedi, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran Korlantas lainnya. Dalam arahannya, Kakorlantas mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting dilakukan guna memperkuat koordinasi antar lintas terkait.
"Sehingga tindakan yang kita lakukan di lapangan terkoordinasi dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa
catatan penting yang harus ditindak lanjuti dalam rangka mewujudkan keamanan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali.
Salah satunya masih sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat.
"Ini menjadi salah satu perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi
pemindahan sumber kemacetan di tempat lain," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan panduan tentang bagaimana para petugas di lapangan melakukan pengambilan keputusan
secara koordinatif dari masing-masing instansi terkait.
"Tentunya harus sesuai tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan," ujarnya.
Salah satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).
"Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalu
lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasus kasuistis," tambah Rivan.
Berbagai arahan dalam asistensi tersebut, kemudian ditindak lanjuti dengan rapat kerja teknis (Rakernis) lintas instansi.(*).
Belum Ada Komentar