Kades Masnana Resmi Lapor Bernadus Nurlatu Ke Polres Buru
Namrole, Media Nusantara - Kepala Desa Masnana Romaldus Nurlatu dan Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Masnana Soter Nurlatu, secara resmi telah melaporkan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bernadus Nurlete ke Polres Kabupaten Buru dan Propam Jumat (20/07/2019) kemarin.
Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Waesama ini dilaporkan Kades Masnana, sehubungan dengan penggunaan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017 sebesar Rp140 juta untuk mengelola salah satu usaha tempat wisata yang adalah milik sendiri serta pemalangan Kantor Desa Masnana oleh Bernadus Nurlatu.
Dalam laporan yang disampaikan, Kades Masnana meminta Bernadus Nurlatu dapat diproses sesuai dengan kententuan hukum yang berlaku, sebab tindakan yang telah diperbuatnya telah merugikan masyarakat Desa Masnana dan merugikan keuangan negara.
Sementara itu Wakapolres Kabupaten Buru Kompol Bachri Hahenussa SE.M.Si, berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini, bahkan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, namun bila mana apa yang disampaikan Kades dan BPD terbukti, maka tentunya permasalahan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (M.01)
Belum Ada Komentar