Artikel Populer

Kajari Kabupaten Kepulauan Aru Diganti

Kajari Kabupaten Kepulauan Aru Diganti

Ambon, News Mmedianusantara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H, melantik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Aru yang baru atas nama Muhammad Novel, S.H.,M.H Menggantikan Parada Situmorang, S.H.,M.H, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Selasa (22/08/2023).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud yakni Wakajati Maluku Andi Darmawangsa, S.H.,M.H, Ketua dan Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku, Ketua IAD Daerah Kepulauan Aru, Para Asisten, Para Kajari se-Maluku, Para Koordinator Kejati Maluku dan Rohaniawan Muslim dari Kementerian Agama Provinsi Maluku serta Pejabat sebelumnya Parada Situmorang, S.H.,M.H beserta Istri.

Kajati Maluku dalam inti sambutannya kepada Kajari Kepulauan Aru yang baru dilantik, agar berkomitmen dalam mengemban tugas dan bertanggung jawab dalam menciptakan keadaan yang harmonis serta menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan.

Kajati Maluku mengucapkan terima kasih kepada Pejabat sebelumnya Sdr. Parada Situmorang, S.H.,M.H berserta Istri atas hasil kerja yang telah dicapai dengan baik diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dan selamat bertugas ditempat yang baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dilingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. (*)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori