Artikel Populer

KPU Maluku Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

KPU Maluku Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Ambon, News Medianusantara.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, menggelar Sosialisasi tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR dan DPRD Provinsi Maluku dan kabupaten/kota pada pemilihan umum (Pemilu), tahun 2024.

Kegiatan Sosialisasi Dapil dan Alokasi untuk Pemilu 2024 yang digelar ini, berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis, (30/03/2023).

Kegiatan yang di gelar di Swissbell Hotel kota Ambon itu dihadiri,  Sekda Maluku, Sadali Ie, Forkopimda Maluku, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, jajaran staf KPU Provinsi Maluku, perwakilan parpol, dan ormas. Acara ini di buka Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dengan pemukulan tifa, didampingi Sekda Maluku serta Forkopimda.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, mengatakan, salah satu tujuan sosialisasi ini, yakni   agar pengurus parpol bisa memahami dan mulai mempersiapkan para caleg nya yang akan mengikuti pemilu 2024.

Kubangun nenambahkan, sosialisasi tentang dapil dan alokasi kursi penting sehingga bisa diketahui bersama.

Artinya , dengan sosialisasi ini, parpol, peserta politik hingga masyarakat akan tahu bagaimana penerapan peraturan KPU terkait dengan penataan dapil di Maluku 

Hanya saja, lanjut Kubangun, keinginan parpol untuk menambahkan jumlah dewannya belum bisa terwujud karena jumlah penduduk Maluku tidak lebih dari 3 juta orang. Di sisi lain, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Jadi tak ada penambahan kursi untuk DPRD Maluku, Kita masih tetap dengan 45 kursi," jelasnya.

“Sebagaimana tercantum dalam suatu putusan yang kita peroleh dari Kemendagri bahwa jumlah penduduk kita masih 1,8 juta. Jadi ya kayaknya gak bertambah-tambah penduduk kita ini. Mudah-mudahan penduduk kita bertambah. Oleh karena itu, ya kursi kita masih sama (4 kursi DPR RI Dapil Maluku) dan jumlah DPRD Provinsi kita masih sama (45 kursi dengan 7 Dapil). UU mensyaratkan jumlah penduduk 1 – 3 juta, itu berarti jumlah kursinya menjadi 45 kursi. Kita belum sama dengan Jawa Barat misalnya 120 kursi yang jumlah penduduknya hampir 22 juta atau Jawa Timur misalnya. Penduduk kita masih 1,8 juta,” akuinya.

Usai pembukaan, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun memandu sosialisasi tersebut, didampingi empat anggota KPU Provinsi Maluku dan Plt. Sekretaris KPU, Sukma Holle.

Pada presentasi pertama, mengenai sosialisasi penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI / DPRD provinsi, dalam pemilihan umum tahun 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan (Anggota KPU Provmal), A. Khalik Tianotak.

Untuk diketahui,  4 kursi DPR RI untuk Provinsi Maluku pada Pemilu 2024 mendatang. Maluku pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang hanya terdapat satu Daerah Pemilihan (Dapil). Dapil Maluku terdiri dari 11 daerah sembilan kabupaten, dan dua kota.

Sementara untuk DPRD Provinsi Maluku untuk Pemilu 2024, tersedia 45 kursi.

Adapun pembagian daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 terdapat tujuh Dapil.

Berikut pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2024:

A. Dapil Maluku 1 yakni Kota Ambon : 9 kursi.

B. Dapil Maluku 2 yakni Kabupaten Buru -Bursel : 5 kursi.

C. Dapil Maluku 3 yakni Kabupaten Maluku Tengah : 10 kursi.

D. Dapil Maluku 4 yakni Kabupaten SBT : 3 kursi.

E. Dapil Maluku 5 yakni Kabupaten SBB : 5 kursi.

F. Dapil Maluku 6 yakni Kabupaten Maluku Tenggara-Aru-Kota Tual : 8 kursi

G. Dapil Maluku 7 yakni Kabupaten MTB-MBD : 5 kursi. (MN-02).


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori