Artikel Populer

Merugikan Daerah Peghasil DPRD Maluku Tolak Kebijakan PIT

Merugikan Daerah Peghasil DPRD Maluku Tolak Kebijakan PIT

Ambon, News Medianusantara.com - Menyikapai Surat Edaran yang di keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini, membuat Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur  George  Watubun, harus angkat bicara dan menolak terhadap Surat Edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor B.2403/MEN-KP/XII/2024 mengenai transisi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

Ia menilai kebijakan tersebut merugikan daerah penghasil seperti Maluku, khususnya Kabupaten Kepulauan Aru.

Pernyataan itu disampaikan Watubun usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Aru di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Ambon, Senin (26/5/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Aru menyampaikan keprihatinan atas menurunnya kontribusi hasil perikanan terhadap pendapatan daerah.

Hari ini kita bahas kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Perikanan yang sangat merugikan daerah. Dengan efisiensi ini, cela fiskal semakin sempit.

“Padahal, Kabupaten Aru termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan cukup tinggi dan sangat terdampak oleh kebijakan ini,” kata Benhur.

Ia menjelaskan, wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 yang mencakup Kepulauan Aru adalah salah satu area penangkapan ikan terbesar.

Namun, kebijakan PIT dan mekanisme distribusi hasil tangkap di tengah laut membuat kontribusi kembali ke daerah menjadi sangat kecil.

“Kebijakan Menteri KKP soal pemindahan hasil tangkap di tengah laut sangat merugikan daerah. DPRD Maluku bersama DPRD Aru sepakat menolak edaran menteri dan menolak relaksasi kebijakan penangkapan ikan terukur,” tegasnya.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori