Murad Ismail - Michael Wattimena Bakal Merebut Remokendasi Dari Berapa Partai Politik
Ambon, News Media Nusantara.com,- Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah telah memasuki tahapan pengambilan formulir. Sejumlah partai politik telah membuka kesempatan untuk bakal calon kepala daerah mengambil formulir pendaftaran.
Namun ada yang spesial di Partai Demokrat. Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) - Michael Wattimena (BMW), dalam waktu dekat akan mendapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat untuk merebut sejumlah rekomendasi partai politik peraih kursi guna maju berpasangan merebut kursi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029.
MI dan BMW diterima langsung Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya yang didampingi Ketua tim pemilihan Gubernur, Andi Malarangeng, Sekretaris tim pemilihan Gubernur, Herman Khaeron, Ketua Bidang Departemen Politik dan Pemerintahan DPP Demokrat, Umar Arsal.
Kepastian untuk menerima surat tugas ini diketahui saat keduanya bertemu Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya dan ketua tim pemilihan Gubernur DPP Partai Demokrat, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat, Selasa (23/04/2024).
Pertemuan ini diakui BMW, kepada media melalui saluran telepon mengaku dirinya bersama Pak MI bertemu Sekjen dan tim pemilihan Gubernur di Kantor DPP Demokrat, Selasa tadi di kantor DPP Demokrat. Kami berbincang 1 jam lebih.
Kesimpulan dari pertemuan tadi, DPP Demokrat akan berikan Surat Tugas kepada Pak MI dan saya, untuk maju berpasangan merebut kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,”terang BMW.
BMW mengaku setelah mendapat surat tugas dari DPP Partai Demokrat, dirinya dan Pak MI akan merampungkan dukungan minimal 9 kursi, sebagai syarat dukungan minimal 20 persen usung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
" Nah, setelah kami mendapatkan minimal 20 persen rekomendasi Parpol lain, maka DPP Partai Demokrat akan memberikan rekomendasi kepada saya dan pak MI,"ujarnya.
BMW mengakui, hingga saat ini, bisa dipastikan MI-BMW mendapat rekomendasi dari lima parpol yang ada di DPR RI dan tentu lima parpol ini peraih kursi di DPRD Provinsi Maluku pada pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Selain itu, lanjut BMW, ada rekomendasi dari 1 partai politik yang tidak meraih kursi di DPR RI, namun memilih kursi di DPRD Provinsi Maluku.
Jadi ada 5 partai politik di parlemen dan satu partai politik non parlemen yang bakal mengusung pak MI dan saya," ucapnya (MN-02)
Belum Ada Komentar