Pemkab Malra Dapat Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik
Ambon, News Medianusantara.com,- Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyampaikan hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di Ruang Rapat Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (16/02/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat mengungkapkan bahwa Maluku Tenggara berada di posisi ke-empat (4) dibawah Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dengan total nilai keseluruhan 62,56 dan berada di Zona Sedang ( C )
"Hasilnya Pemkab Maluku Tenggara berada pada zona kuning," ungkapnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa kekurangan yang perlu diatasi adalah ketersediaan website yang tidak merata di setiap OPD sehingga hal tersebut juga mempengaruhi penilaian. Selain itu juga mengenai pemahaman kompetensi penyelenggara yang masih kurang.
"Rata-rata, website tidak dikelola dengan baik dan pada saat wawancara kompetensi beberapa perwakilan yang ditunjuk juga belum menguasai," tandasnya.
Selanjutnya, Hasan menjelaskan bahwa penilaian adalah salah satu cara mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
“Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Petrus Beruatwarin memberikan apresiasi tinggi kepada Ombudsman Maluku sebagai penyelenggara penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Ia mengungkapkan bahwa hasil penilaian nantinya akan menjadi alat ukur bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk terus meningkatkan kinerja terhadap pelayanan publik bagi masyarakat.
“Nanti kedepannya akan dilakukan pendampingan yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara," jelasnya.
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Petrus Beruatwarin, Bagian Organisasi Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat beserta Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Untuk diketahui, hasil penilaian OPD di Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, yakni, untuk
Dinas Pendidikan dengan nilai 70.85.
Dinas Kesehatan dengan nilai 57.87
Dinas Sosial dengan nilai 73.8
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 70.29
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 70.79
Puskesmas Kolser dengan nilai 45.93
Puskesmas Watdek dengan nilai 48.4.(MN-02)
Belum Ada Komentar