Pemkot Ambon Genjot Digitalisasi Bansos, Seluruh ASN Diwajibkan Ikut Pendataan di Pattimura Park
Ambon, News Medianusantara.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah kota Ambon untuk mendaftarkan diri dalam program Registrasi Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos).
Kegiatan pendataan secara elektronik yang di gelar berlangsung selama dua hari, yakni pada 4–5 Agustus 2026, di Pattimura Park, Ambon.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah,untuk memperkuat pendataan digital guna mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dan terintegrasi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Ambon, Edwin Pattikawa, mengatakan, bahwa seluruh jajaran instruksi telah diturunkan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk memobilisasi ASN di wilayah kerja masing-masing.
"Kami mengimbau seluruh ASN, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Registrasi ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data bantuan sosial, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh ASN," tegas Edwin saat dikonfirmasi via telepon pada Senin (3/8/2026).
Proses pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT. Untuk menjangkau sektor pelayanan publik yang tersebar luas.
Pemkot Ambon memberikan mandat khusus kepada sejumlah perangkat daerah.
- Dinas Pendidikan: Bertanggung jawab memastikannya keikutsertaan seluruh ASN di satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kota Ambon.
- Dinas Kesehatan: Bertugas mengoordinasikan seluruh ASN yang ditempatkan di puskesmas-puskesmas di wilayah Kota Ambon, untuk turut mengikuti proses registrasi.
Guna menjamin kelancaran validasi, setiap ASN diwajibkan membawa tiga dokumen utama saat mendatangi lokasi registrasi:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Nomor ID Meteran PLN
3. Nomor rekening bank aktif
Dokumen dokumen tersebut diperlukan dan menjadi syarat agar proses registrasi dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang utuh, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung skema bantuan sosial pemerintah ke depan.
Sembari berharap, seluruh ASN dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini, sehingga proses digitalisasi registrasi bantuan sosial dapat berjalan dengan baik serta mendukung penyusunan basis data yang lebih akurat. (MN-02)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar