
Sekkot Ingatakan Kepala Desa dan Lurah, Lapor Warga Yang Membangun Rumah Tanpa Kantongi Izin
Ambon, News Medianusantara.com - Melihat cuaca ekstrem masih terjadi saat ini, membuat Plt. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, angkat bicara dan menginstruksikan Kepala Desa/ Negeri, dan Lurah, untuk melapor apabila terdapat warga kota yang melakukan pembangunan rumah maupun lainnya tanpa mengantongi izin membangun, karena hal itu akan memberikan dampak buruk bagi warga maupun pemerintah.
Dikatakan, dengan melapor ke pemerintah kota Ambon, maka tidak ada lagi bangunan- bangunan yang dibangun secara ilegal.
"Ilegal artinya dia tidak memiliki izin resmi, dia tidak Memiliki PBG, sehingga itu harus di data lagi,"kata Robby Sapulette, kepada media ini,di Balai Kota Ambon Senin( 21/7/2025)
Sekkot mengaku, akan ada tinjauan dari Dinas PU ke lokasi pembangunan, apabila wilayah tersebut belum memiliki izin Membangun.
"Contohnya di bangun di lereng gunung dan tidak ada izin, nanti dinas PU akan ke sana dan melihat dan di pasang di Larang membangun, kalau tidak ada Izin maka akan diproses,"tutup mantan Kadis Perhubungan Kota Ambon itu(L06)
Belum Ada Komentar