Artikel Populer

Seminar Internasional Unpatti Bahas Tingkat Kejahatan Wilayah Perkotaan, Ini Pesan Meliala

Seminar Internasional Unpatti Bahas Tingkat Kejahatan Wilayah Perkotaan, Ini Pesan Meliala

Ambon, News Medianusantara com,-- Seminar Internasional yang di gelar oleh  Fakultas Hukum bagian Hukum Pidana  Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jumat (19/05/2023) membahas tingkat kejahatan dan   kebijakan penanggulangan kejahatan di wilayah perkotaan.

Seminar dengan  menghadirkan tiga nara sumber. Salah satunya adalah pakar bidang kriminologi dan kepolisian,  Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si, M.Sc., pH.D.

Meliala kepada pers mengatakan, dirinya memberikan apresiasi 

Kepada Fakuktas Hukum bagian Pidana Universitas Pattimura (Unpatti) atas terselenggaranya 

Seminar internasional.

Meliala menambahkan,   sekarang ini semua kampus berlomba- lomba untuk meningkatkan   performance   Internasionalisasi nya.

" Ini adalah langkah yang  bagus dan jitu, mengapa ?, karena ini sesuai dengan harapan,"ungkap Meliala.

Ditambahkan, setiap kampus harus Go Internasional, dengan caranya masing -masing, jadi saya mendukung dan mengharapkan, ini tidak berhenti disini tetapi harus  berlanjut terus,"tuturnya. 

"Yang kedua pemilihan topiknya ini  cocok karena sekarang ini ,kita akan menghadapi ,Rencana Pembangunan Jangka panjang dan menengah (RKPJN)Tahun 2025-2035. Dimana arahnya itu adalah akan menuju pada pengembangan dua hal yaitu yang pertama pengembangan kota dan pengembangan desa.

Meliala menjelaskan, desa sebagaimana kita ketahui sekarang ini ,di isi oleh  dua hal yakni, yang pertama ,banyak sekali kementerian lembaga instansi yang mengurus desa dan uang.

"Yang mengurusi desa juga banyak (dana desa), sebagaiman layaknya kota sudah lama ya,yang menjadi perhatian,  sehingga  kalau sekarang ini, Fakultas Hukum Unpatti itu, melihat pada perkembangan kota dan aspek kejahatannya .

Meliala tekankan ,jangan sampai kota-kota itu di glotori dengan program pembangunan ,tapi kemudian lupa dengan implikasinya, "cetusnya. 

Yang ketiga, saya kira ini lebih umum ya!, bicara tentang Ambon saja, tapi pada umumnya, sehingga kemudian lewat paparan saya pada waktu seminar di Universitas Pattimura Ambon.

Dirinya ingatkan, sebagai masyarakat dan Pemda harus  hati-hati, itupun inginnya ,membuat kota makin gede, makin besar, makin lengkap, makin rame, makin banyak investasi dan seterusnya.

Akan tetapi semua itu ada implikasinya. implikasinya apa? Ya kejahatan meningkat, kejahatan makin bervariasi, kejahatan makin menakutkan, ujung-ujungnya, masyarakat kesal, "tuturnya.

"Kalau begini, untuk apa   kita punya kota gede -gede, menjadi kota metropolitan,  apalagi ketika kota ini makin gede yang mengisi ruang-ruang tahanan adalah anak-anak dari kota itu, artinya ini dapat memakan korban gara-gara kota makin gede, dan ada  anak-anak kota yang jadi pengguna narkotika, pemain judi dan seterusnya, ya mereka ini yang mengisi ruang tahanan, tapi kalau misalnya tidak ada dorongan tekanan untuk menjadi kota yang besar, tapi tentu tidak akan seperti itu,"urainya.

"Keempat , ternyata dari tiga pembicara semua berpendapat bahwa online craime atau digital craime itu ternyata memang akan tambah pengaruhnya, tambah serius ke depan .

Sementara itu, di tempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Dr.R.J.Akyuwen, SH., M.hum, mengatakan, apa  yang disampaikan Prof Meliala ini tugas perguruan tinggi.Ini agak berbeda dengan sebelumnya, setelah Mentri mengeluarkan ada program indikator pertama, jadi kita harus juga Go International .

" Go internasional salah satunya kita harus memenuhi indikator kinerja  utama itu adalah kita melakukan go internasional .

Akywen  menambahkan, bukan cuma melakukan seminar tapi ada luarannya, jadi luaran itu berupa jurnal.

Ditambahkan, dengan kehadiran tiga nara sumber, baik itu Prof Meliala maupun dari India dan Belanda,  Fakultas Hukum  bagian pidana kriminologi bisa membuat satu terobosan baru  dengan menciptakan satu pola,"

" Satu pola dengan menguji sistem bagaimana agar bisa ada kebijakan, bisa mencegah atau menanggulangi tingkat kejahatan di kota Ambon.

Lebih lanjut Akyuwen katakan, sebenarnya kepentingan kita disitu, sehingga bukan tuntutan internasional saja, kemudian luaran sebagai jurnal, akan tetapi masyarakat mendapat manfaat apa?, 'imbuhnya.

Sembari berharap, kegiatan ini bisa mengahasilkan sesuatu untuk kepentingan masyarakat dan bagian pidana harus berinovasi untuk menghasilkan satu pola, bagaimana kejahatan di kota Ambon ini bisa menurun dan sebagai contoh untuk kota-kota lain di Indonesia, "tutupnya.(MN-02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori