Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Maluku Gelar Temu Jejaring
Ambon, News Medianusantara.com.- Lembaga pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku, menggelar kegiatan Pengembangan Jaringan Ombudsman RI, yang berlangsung di lantai 7 Hotel Everbright, Rabu, (10/11/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat jejering pengawasan pelayanan publik yang lebih baik sebagaimana standar pelayanan publik yang diamanahkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Hal ini tergambar dari survey dan kunjungan yang dilakukan Ombudsman di 11 kabuoaten/kota di Maluku dalan rangka penyelesaian laporan laporan yang di terima terkait oelayanan publik
Mengawali kegiatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, SH.MH mengatakan, Ombudsman sebagai salah satu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan public di Maluku saat ini masih sangat terbatas karena jumlah SDM yang ada tidak seimbang dengan tugas yang mesti dilakukan.
Ditambahkan, ORI Perwakian Maluku mesti melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota di Maluku terhadap seluruh lembaga baik pemerintah maupun swasta, bahkan perorangan yang menggunakan APBD maupun APBN.
“Pengawasan yang kita lakukan itu sangat berat olehanya itu, hari ini ORI Mauku kami berpikir untuk menyegarkan lagi hubungan jejaring yang selama ini terbina bersama Ombudsman.
Bapak/ibu adalah sahabat Ombudsman. Sebagai sahabat bisa menjadi mata,telinga dan hati daripada Ombudsman untuk melakukan pengawasan public yang begitu berat itu tidak bisa diletakan pada Ombudsman semata, tetapi Ombudsman sangat membutuhkan kerja-kerja strategis, mitra-mitra strategis serta hubungan yang harus terbina secara sinergis dan berkelanjutan,” tutur Hasan.
Hasan menambahkan, sesuai gambaran survey kepatuhan yang dilakukan ORI Maluku di 11 kabupaten/kota di Maluku untuk tahun-tahun kemarin kita masih berada di zona merah, dan untuk tahun 2021 hasilnya akan dirilis dalam bulan qNovember atau Desember.
Gambaran zona merah ini dikarenakan pelayanan public yang dilakukan belum maksimal. Untuk itu penguatan jejaring Ombudsman di saat ini sangat penting guna meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan public di Maluku,"tutupnya.
Usai sambutan kepala Ombudsman Maluku dilanjutkan dengan materi seputar peningkatan jejaraing Ombudsman dalam rangka melakukan pengawasan public di Maluku yang dibawakan oleh Semy Hutuwally.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan jejaring Ombudsman Maluku, yakni Jurnalis, Aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan Mahasiswa. (MN-02).
Belum Ada Komentar