tukaisupy: Konflik Tanah Piru Tak Bisa Jadikan Alibi Bupati SBB Tutup Usaha Abaka, Desa Lain Tidak Masalah
LaAmbon, News MedianusantKeputusan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, mencabut izin operasional budidaya pisang abaka milik PT Spice Island Maluku (SIM) mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Maluku Fraksi Gerindra, Zain Syaiful Latukaisupy.
Isu ini juga mendapat perhatian serius dari DPD Gerindra Maluku dan ketuanya yang juga Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (25/11/2025), Latukaisupy menilai kebijakan Bupati SBB tersebut tidak bijak karena berdampak langsung pada tenaga kerja lokal.
Menurutnya, budidaya pisang abaka selama ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan sangat membantu masyarakat SBB di tengah pengurangan DAU dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan Gerindra mendukung langkah Gubernur dalam mendatangkan investasi guna mengatasi pengangguran dan membuka lapangan kerja baru.
Latukaisupy juga menyoroti persoalan lahan di Desa Piru yang disebut-sebut menjadi dasar pencabutan izin, namun Hatusua, Nuruwe dan yang lain tidak bermasalah.
Ia menilai, jika ada konflik tanah, penyelesaiannya harus dilakukan secara terarah dan tidak menggiring pada penghentian seluruh kegiatan perusahaan, apalagi lokasi lain tidak bermasalah.
Ia menyatakan bahwa area yang bermasalah seharusnya dipetakan dan diselesaikan secara spesifik tanpa merugikan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.
Gerindra Maluku memastikan akan mengawal persoalan ini dan meminta Pemerintah Kabupaten SBB memilih solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar