Artikel Populer

Wali Kota  : Pemkot Mulai Tertibkan Parkiran Liar dan Pedagang di Terminal Mardika

Wali Kota : Pemkot Mulai Tertibkan Parkiran Liar dan Pedagang di Terminal Mardika

Ambon, News Medianusantara.com - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakn saat ini pemerintah Kota Ambon sudah mulai menertibkan parkiran-parkiran liar yang kerap menjadi keluhan warga.

jalannya kebijakan ini sesuai dengan janjinya bahwa akan diterapkan setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.Kalau parkiran sudah jalan, penertiban terhadap parkir liar sudah jalan,” kata Wattimena, Selasa (8/4/2025).pagi di Kantor Walikota Ambon 

Bodewin pun sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon nomor 1923 tahun 2024, tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum tahun 2025.  

Dimana pada SK tersebut, ada 27 ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai area parkiran yang bisa dipungut biaya. 

Ini bisa menjadi acuan bagi warga untuk mengetahui mana area parkir yang legal maupun ilegal.

27 ruas parkir itu diantaranya Jalan Sultan Babullah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud dan sekitarnya. 

Kemudian Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy), Jalan Sisimangaraja, (Depan SPN) Passo, Jalan Terminal Passo, Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika).

Selanjutnya, Jalan A. M. Sangadji, Jalan Anthony Rheebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, dan Jalan Kapitan Ulupaha.

Sementara itu, untuk kebijakan penertiban pedagang di area Terminal Mardika Ambon tinggal menunggu giliran.

Pasalnya, saat ini Sekretaris Kota Ambon dan tim sementara melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Prinsipnya adalah kami tidak masuk ke wilayah provinsi, yang kami mau tertibkan adalah pedagang  yang berjualan di dalam terminal karena itu bukan tempatnya. Nah,  kebijakan ini harus dilakukan untuk ketertiban kota. Jadi tidak ada atensi lain yang kita ingin adalah kota ini tertata dengan rapi, tidak lagi terjadi kemacetan di sepanjang jalur jalan Pantai Mardika (N-MN)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori