Wenno Akui APBD 2023 Terbatas, Program dan Kegiatan OPD Harus Realistis.
Ambon, News Medianusantar.com,- Komisi I DPRD Propinsi Maluku, menggelar rapat bersama mitra membahas dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.
Rapat bersama yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Jantje Wenno, berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Kamis, (24/11/2022)
Dalam keterangannya Wenno mengatakan dari hasil rapat yang dilaksanakan sebagian besar OPD dari mitra Komisi I mengalami penurunan anggaran yang cukup signifikan.
“Saya kira situasi dan kondisi APBD kita untuk 2023 cukup kritis karena memang kenyataannya seperti itu, yang pertama Pemda harus mengembalikan pinjaman SMI yang besarannya hampir mencapai Rp.140 milyar, ada juga alokasi menghadapi Tahun Politik untuk KPU dan Bawaslu yang relatif cukup besar sehingga mempengaruhi postur APBD di tahun 2023.” ujar Wenno.
Ketua Fraksi Perindo Amanah Berkarya mengaku, DPRD Provinsi Maluku mengharapkan program dan kegiatan dari masing-masing OPD di Tahun 2023 lebih realistis dikarenakan APBD yang terbatas.
“Memang anggaran harus ditujukan kepada program dan kegiatan yang betul-betul bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, khususnya pada pos belanja langsung, sementara pada pos belanja tidak langsung seperti gaji dan tunjangan itu sudah pasti.
"Itu yang menjadi harapan kita sehingga APBD 2023 lebih realistis penggunaannya karena memang anggaran terbatas, jika dibandingkan dengan tahun-tahun kemarin.” tandasnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam rapat tersebut, yakni, Asisten III Setda Maluku Habibah Saimima, Jajaran Komisi I DPRD Maluku dan 15 Mitra OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,
(MN-02)
Belum Ada Komentar