Artikel Populer

Aktivitas Ilegal Tanjung Batu Merah Kembali Disorot, Wali Kota Ambon Janji Pengawasan Ketat

Aktivitas Ilegal Tanjung Batu Merah Kembali Disorot, Wali Kota Ambon Janji Pengawasan Ketat

Ambon, News Medianusantara. com, — Pemerintah Kota Ambon mempertegas sikapnya terkait penutupan lokalisasi prostitusi ilegal di Tanjung Batu Merah. 

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan bahwa kawasan yang telah ditutup resmi oleh pemerintah dilarang keras untuk beroperasi kembali.


Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wattimena saat menemui massa dari Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) RI Pulau Ambon yang menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).


Wattimena menjelaskan, Pemkot Ambon  sudah berulang kali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan pengawasan. Kendati demikian, ia mengakui adanya kendala di mana aktivitas terlarang itu kembali berjalan saat petugas tidak berada di tempat.


"Kalau ada aparat, tidak ada aktivitas. 

Tetapi ketika tidak ada aparat, aktivitas berjalan," ujar Wattimena.


Menyikapi fenomena ini, Pemkot Ambon menilai penanganan di Tanjung Batu Merah tidak bisa hanya bergantung pada penjagaan aparat semata. Peran aktif serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar keputusan penutupan tersebut benar-benar berjalan di lapangan.


Tak hanya lokalisasi, Wattimena juga menyoroti keberadaan tempat hiburan dan bangunan liar. Ia menegaskan, usaha karaoke yang tidak mengantongi izin resmi akan langsung ditutup, begitu pula dengan setiap aktivitas pembangunan yang melanggar aturan perizinan.


Sebagai langkah konkret ke depan, Pemkot Ambon berencana membentuk tim khusus yang akan menjalankan pengawasan secara berkelanjutan di Tanjung Batu Merah. Keberadaan tim ini diharapkan dapat mencegah munculnya kembali kegiatan ilegal pasca-penertiban.


Di samping masalah prostitusi dan perizinan, penyampaian aspirasi tersebut juga mengemukakan persoalan penanganan sampah. Terkait hal ini, Wattimena mengakui pemerintah masih mengalami hambatan dalam menata lingkungan kawasan tersebut, khususnya mengenai rencana penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).


Penolakan dari warga setempat beberapa kali menjadi kendala dalam menentukan lokasi TPS. Oleh karena itu, Pemkot Ambon mengambil langkah alternatif dengan mencari lahan baru yang tepat untuk dibeli, sehingga TPS yang memadai dapat dibangun tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.


Wattimena menyampaikan apresiasi kepada BKPRMI yang telah menyampaikan keresahan warga melalui saluran yang tertib dan terorganisir. 


Ia menegaskan bahwa masukan, saran, serta kritik dari warga sangat penting bagi pemerintah demi mewujudkan penataan Kota Ambon yang lebih baik.(MN-02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori