Berhur G. Watubun Remi Di Lantik Sebagai Anggota DPRD Maluku
Ambon, News Media Nusantara.com -Setelah menanti kurang lebih setahun akhirnya DPRD Maluku menggelar rapat paripurna dalan rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Maluku masa jabatan tahun 2019-2024 dari PDIPerjuangan atas nama Benhur George Watubun,ST. Selasa (25/08)
Rapat paripurna istimewa yang di lakukan secara virtual di pimpin ketua DPRD Propinsi Maluku, Lucky Wattimuri dan di dampingi wakil ketua Rasyad Effendy Latuconsina, Melkianus Sairdekut dan Aziz Sangkala.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Maluku menandai di mulainya tugas Benhur George Watubun sebagai wakil rakyat.
"Penetapan Mendagri telah melalui prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku dan sudah final. Untuk itu tidak ada lagi alasan mempertayakan proses yang bersangkutan," tuturnya.
Ditambahkan, pihak pemprov Maluku maupun kabupaten/kota termasuk elemen nasyarakat yang menjadi konsekwen dari Watubun. Sebab ada fungsi yang melekat pada lembaga terhormat ini yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Fungsi fungsi tersebut dapat perhatian serius dan di tindak lanjuti secara optimal, segera bangun komunikasi koordinasi dan kalaborasi dengan unsur pimpinan dan sesama anggota DPRD lainnya, "harap Gubernur.
Sementara itu, ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dalan sambutannya, mengatakan dengan di lantiknya Benhur George Watubun sebagai anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024, maka hak hak politik rakyat telah terimplementasi secara demokratis. "Seluruh rakyat menentukan pilihanya sesuai dengan hati nurani masing masing, sehingga kita telah memiliki anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 seperti yang baru saja kita saksikan,"katanya.
Wattimuri meminta seluruh komponen masyarakat untuk dapar bergandengan tangan untuk menjaga stabilitas politik, dalam rangka menjelang pilkada serentak tahun 2020 pada empat kabupaten di Maluku yakni Bursel, SBT, MBD dan kepulauan Aru. (MN-02)
Belum Ada Komentar