Bupati KKT Siap Fasilitasi Lahan Masyarakat
Ambon,Medianusantara.com- Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Siap fasilitasi lahan masyarakat pemilik hak hulayat yang dipakai untuk dibangun infratruktur blok Masela dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon usai tampil sebagai narasumber pada kegiatan Konggres Nasional PMKRI di Gedung Xaveriius Ambon Kamis 6/2/2020.
Menurut Bupati, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup , menetapkan kawasan itu adalah kawasan hutan, ini yang masih beda maka ,saya akan laporkan masalah ini ke pa gubernur Maluku meminta arahan untuk kita sikapi ke kementrian terkait ,karena depakto masyarakat memiliki.
Sementara hari ini pekerjaan survey di sana mengalami kendala, INPEX menganggap itu tanah negara tidak perlu meminta ijin kepada masyarakat pemilik hal ulayat , padahal masyarakat hak Ulayat mereka punya kebun dan itu warisan dari leluhur.”ujarnya.
Dia mengaku pada prinsipnya masyarakat mendukung tidak satu orang pun mereka menolak atau menghambat, tetapi perlu ada kejelasan tentang status tanah , karena sejak leluhur kita di Tanimbar tanah adat yang dikuasai oleh masyarakat.
Untuk itu, kata Bupati prinsip dasarnya pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan memfasilitasi untuk tidak boleh menghambat pekerjaan, ungkapnyanya..
Selain itu pada tiga hari lalu, saya sudah rapat dengan masyarakat bersama INPEX dan pemangku kepentingan adat di sana dan semua sudah mendukung pelaksanaan survey yang saat ini Inpex lakukan tidak ada yang menghambat.”tegasnya.
Terkait dengan hal tersebut, maka pa Gubernur Maluku Murad Ismail sudah perintahkan saya, jangan ada yang menghambat blok Masela mengenai status tanah saja bisa diselesaikan dengan baik.”pungkasnya.(**)
Belum Ada Komentar