Artikel Populer

DPRD Maluku Minta Seleksi Pejabat ASN Pemprov Dalam Jabatan Strategis Diperketat

DPRD Maluku Minta Seleksi Pejabat ASN Pemprov Dalam Jabatan Strategis Diperketat

Ambon, News Medianusanyara.com - Penetapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai tersangka dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku mendapat sorotan tajam dari DPRD Maluku.


Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Pemerintah Provinsi Maluku memperketat proses seleksi dan verifikasi terhadap setiap ASN yang akan menduduki jabatan strategis, mulai dari kepala dinas hingga pejabat administrator dan pengawas.


Sorotan itu muncul setelah Nur Madas, yang baru dilantik sebagai pejabat eselon III di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 17 Juni 2026, ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku.


Menurut Solichin, peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar proses promosi jabatan tidak hanya berpatokan pada persyaratan administratif, tetapi juga menelusuri rekam jejak hukum setiap calon pejabat.


"Verifikasi terhadap orang-orang yang akan diangkat dan ditempatkan pada jabatan, baik kepala dinas, eselon III maupun eselon IV, harus benar-benar dilakukan secara selektif. Jangan sampai ada ASN yang memiliki rekam jejak hukum, tetapi tetap dilantik dan ditempatkan pada posisi strategis," kata Solichin, Selasa (4/8/2026).


Politikus PKS itu menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.


"Ini menjadi pembelajaran. Harapan kami ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku benar-benar menyeleksi dengan baik setiap pejabat yang akan dilantik. Jangan sampai ada yang sudah tersandung kasus, tetapi masih mendapatkan jabatan," ujarnya.


Solichin juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses promosi jabatan. Menurutnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus menjalankan fungsi seleksi secara lebih ketat, termasuk memeriksa kelengkapan administrasi dan rekam jejak hukum setiap calon pejabat.


"Baperjakat harus betul-betul selektif terhadap berkas dan rekam jejak calon pejabat supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.


Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Maluku berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku guna meminta penjelasan terkait mekanisme verifikasi yang dilakukan sebelum proses pelantikan pejabat.


Langkah tersebut diharapkan menjadi evaluasi terhadap sistem pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Maluku agar lebih akuntabel dan mampu mencegah pejabat yang tengah bermasalah secara hukum menduduki posisi strategis.(NM)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori