
Pemkot Terapkan Aturan Tidak Gunakan Mobil Dinas Pada Hari Jum'at.
Ambon, News Medianusantara.com - Pemerintah Kota Ambon segea menerapkan kebijakan untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat (mobil dinas) bagi ASN di hari Jum'at.
"Kebijakan tidak menggunakan roda 4 di hari Jum'at, saya sudah janjikan bahwa akan dilakukan setelah lebaran,"kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.Rabu 9/4/2025,
Dikatan Wali Kota, aturan ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yakni efisiensi anggaran.
"Kita juga turut merasakan apa yang terjadi hari ini kesuliatn ekonomi yang dirasakan masyarakat,"terangnya.
Diakuinya, kebijakan tidak menggunakan kendaraan dinas setiap hari Jum'at ini akan berlaku hingga masalah kemacetan di kota Ambon terselesaikan.
Bagikan:
Belum Ada Komentar