Artikel Populer

PJ Wali Kota Ambon Pemerintah Bekerja Sesuai Aturan Yang Berlaku.

PJ Wali Kota Ambon Pemerintah Bekerja Sesuai Aturan Yang Berlaku.

Ambon, News Medianusantara.com -  PJ Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon berkerja sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku, ungkap Wali Kota kepada awak media senin 17/07/23

"Lanjut Wali Kota, Kami telah bekerja  sesuai  dengan aturan dan  kewenangan yang berlaku," 

Untuk itu Pemerintah Kota Ambon tidak mau berselisih dengan Pemerintah Provinsi, yang kami inginkan adalah kita  masing - masing saling memahami kewenangan sesuai aturan berlaku sehingga tidak ada lagi persoalan yang terjadi ke depan.

Wali Kota meminta, agar pihak- pihak  diluar  dari Pemerintah Kota Ambon  untuk  menahan  diri, dan tidak melakukan hal- hal yang tidak di  inginkan agar dan dapat menunjukan bahwa kita sementara berhadapan - hadapan, dan apa yang di lakukan oleh pihak - pihak bisa  membuat situasi masyarakat kota Ambon  tidak kondusif,

"Untuk itu, tidak  perlu sampai Pemerintah mengambil langkah - langkah yang lebih  tegas lagi, saya rasa pernyataan  saya beberapa kali itu sudah  jelas bahwa  Pemerintah Kota akan laksanakan  tanggung jawab kita  sesuai dengan kewenangan yang  kita miliki. Jadi saya rasa tidak ada persoalan  yang begitu besar kalau misalnya ada pihak - pihak yang ingin  silakan di gugat  karena Pemerintah Kota Ambon laksanakan sesuai dengan Kewenangan"jelasnya.

Dirinya berharap tidak ada lagi polemik yang terjadi mari kita jaga Kota Ambon aman dan damai 

"Saya tidak mau berpolimik  seolah olah kami ingin menyerobot atau tidak, kami laksanakan pungutan retribusi  sampah sesuai kewenangan sesuai peraturan yang berlaku "ungkapnya. 

Wali Kota tegaskan pada waktunya Pemkot  ambil keputusan seperti itu dan Pungutan Retribusi  sampah itu berdasarkan Perda dan Perwali Kota Ambon demikian ungkap Wali Kota"(NM)



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori