Artikel Populer

Resmi Daftar : Bakal Caleg ke KPU, Laitupa : PAN Target 7 Kursi di DPRD Maluku    Ambon, News Media

Resmi Daftar : Bakal Caleg ke KPU, Laitupa : PAN Target 7 Kursi di DPRD Maluku Ambon, News Media

Ambon, News Medianusantara.com,- Dewan Pimpinan Wilayah  (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), optimis  pada Pileg 2024 mendatang, PAN memasang target merebut kursi ketua DPRD Provinsi Maluku, dengan peroleh tujuh kursi di DPRD Maluku. 

Penegasan ini disampaikan Ketua DPW PAN Maluku, Wahid Laitupa, dalam keterangan persnya, usai penyerahan berkas, di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku, Jumad, (12/5/2023).

Laitupa menambahkan, DPW  Partai Amanat Bangsa (PAN) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) propinsi Maluku dan resmi mendaftar para bakal calon legislatif dari partai berlambang Matahari Putih yang bersinar cerah.

Kehadiran ketua dan sekretaris pada proses pendaftaran bacaleg didampingi oleh sejumlah pengurus, maupun para kader dan simpatisan PAN.

Laitupa menjelaskan, untuk pemberkasan bakal caleg semua lengkap, hanya  ada  kesalahan teknis, karena ada salah satu dokumen atau salah satu  berkas yang belum kita tanda tangani, maka secara administrasi tidak mungkin di tanda tangani saat ini,  dan ini akan di  perbaiki sebelum tanggal 14 mei 2023.

“Pengembalian pengajuan berkas yang dilakukan oleh KPU berdasarkan tidak tercantumnya tandatangan ketua dan sekertaris DPW PAN yang di masukan ke Sipol KPU, karena harus terkoneksi dengan Sipol KPU, pada salah satu lembaran pendaftaran, sehingga KPU mengembalikan berkas untuk di perbaiki kembali, "akuinya.

" Untuk keterwakilan perempuan, lanjut Laitupa, sudah memenuhi persyaratan 30 persen, namun berkaitan dengan kebijakan untuk keterwakilan perempuan dengan ketentuan 30 persen ke atas, dan kami menyesuaikan sesuai PKPU yang berlaku saat ini.

Laitupa optimis dengan komposisi yang ada, target yang dipasang pada pemilu 2024 dapat tercapai dan PAN tampil di Maluku  bisa membawa harapan bagi Maluku ke depan nanti,"tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Propinsi Maluku l, Syamsul Rivan Kubangun, mengatakan, pihaknya mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif dari DPW PAN karena masih terdapat kekurangan.

Dikatakan, pengembalian berkas tersebut karena ada salah satu dokumen yang belum ditanda tangani, sedangkan untuk berkas lainnya sudah memenuhi syarat.(MN-02).


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori