Sekkot Buka Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PNS & Pemda Triwulan II
Ambon, News Medianusantara.com - Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse buka kegiatan rekonsiliasi data Iuran wajib PNS dan Iuran wajib Pemda triwulan II untuk mengumpulkan dan memfalidasi data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan bukti bayar dan memastikan iuran yang dibayarkan sesuai dengan nomor virtual account yang tepat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam data di kemudian hari.
Harapan ini disampaikan Agus dalam sambutan yang dibacakan pada kegiatan rekonsiliasi data Iuran wajib PNS dan Iuran wajib Pemda triwulany yang berlangsung di Santika Hotel, Senin (24/6/2024).
kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmasse rekonsiliasi data Iuran wajib PNS dan Iuran wajib Pemda triwulan II
Ririmasse dalam sambutannya mengatakan, pada Perpres Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2004 Perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Dimana setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan kesehatan yang dilaksanakan dengan cara mendaftar atau didaftarkan pada BPJS Kesehatan sebagai peserta.
"Jadi Iuran wajib PNS dan Iuran wajib Pemda triwulan II tahun 2024 adalah hal yang wajib kita bicarakan agar seluruh peserta yang bekerja pada lingkup pemerintah mempunyai jaminan kesehatan, karena kita ketahui kesehatan adalah bagian terpenting dari segala hal dan kesehatan itu mahal bukan karena seberapa banyak uang yang akan kita keluarkan namun bagaimana kita menjaga kondisi kita agar tetap sehat.
Untuk kita ketahui bersama, kondisi cuaca akhir-akhir ini mengalami perubahan yang cukup ekstrem, pergantian cuaca yang tidak menentu dari panas yang terik ke hujan yang deras dalam waktu singkat telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.
Banyak dari kita yang mungkin mengalami gangguan kesehatan seperti flu, batuk, demam dan penyakit lainnya yang disebabkan dari cuaca yang tidak stabil hal ini tentunya akan mempengaruhi kinerja kita Untuk itulah sebagai instansi pemerintah turut mengambil peran dalam menjamin kesehatan para pekerja lewat BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Dikatakan , dalam kegiatan ini tentunya selaku pemerintah sangat berharap agar adanya penyamaan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan dan persepsi data peserta akurat berdasarkan By Name By Adress (BNBA) harus seimbang.
Ririmasse mengatakan, pemkot Ambon sangat berharap lewat kegiatan ini dapat tercapainya komunikasi yang baik dan hubungan kemitraan yang harmonis antara BPJS kesehatan dan pemerintah daerah sehingga menghasilkan hubungan yang berkelanjutan antara kedua belah pihak, ungkapnya. (*)
Belum Ada Komentar