
28 April Walikota Pimpin Penertiban Pedagang Pasar Mardika Dan Batu Merah
Ambon,News Medianusantara.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan tidak ada lagi kompromi bagi para pedagang, dan penertiban Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah akan dilakukan pada 28 April 2025.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menerjunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak tanggal 17 April 2025, agar para pedagang dapat melakukan pembersihan lapak secara mandiri sebelum ditertibkan oleh tim penertiban.
“Saya sendiri akan memimpin penertiban untuk kita memastikan pengosongan badan jalan dan terminal dari pedagang,” kata Wattimena, Jumat (25/4/2025).
Wattimena mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Maluku, dan dipastikan masih terdapat banyak lapak kosong di gedung baru Pasar Mardika, sehingga pedagang yang masih menggunakan area trotoar, badan jalan, hingga terminal segera menempati lapak yang disediakan.
“Lapak di gedung pasar baru itu masih cukup untuk pedagang,”tegasnya.
Diharapkan dengan penertiban para pedagang, kondisi arus lalulintas di sepanjang Pasar Mardika hingga Pasar Batu Merah kembali lancar, serta kondisi pasar tidak lagi semrawut,”harapnya.(*)
Belum Ada Komentar