Artikel Populer

Allan Lohy Ingatkan Ancaman Karhutla di Maluku Tengah dan Buru, Minta Langkah Antisipasi

Allan Lohy Ingatkan Ancaman Karhutla di Maluku Tengah dan Buru, Minta Langkah Antisipasi

Ambon, News Medianusantara.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Maluku Tengah dan Pulau Buru menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan serta keselamatan masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, meminta pemerintah memperkuat pencegahan, deteksi dini, dan pengawasan di kawasan rawan kebakaran agar api tidak meluas dan dampak kabut asap dapat ditekan.


Hal itu disampaikan Allan dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Maluku bersama 13 mitra kerja, yang membahas mitigasi karhutla di Provinsi Maluku, Rabu (14/10/2026), di Ruang Paripurna DPRD Maluku.


Allan menyoroti kebakaran yang berulang di sejumlah wilayah Maluku Tengah, terutama kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi. Menurutnya, kejadian yang terus berulang menunjukkan perlunya pengawasan lebih intensif dan langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten.


“Di wilayah Maluku Tengah, terutama kawasan hutan lindung, kebakaran hampir terjadi setiap hari. Ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk kawasan konservasi dan taman nasional,” katanya.


Ia menilai, pengendalian karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar. Pemerintah perlu memastikan titik-titik rawan terpantau, potensi sumber api diidentifikasi sejak awal, dan respons petugas dilakukan sebelum kebakaran meluas.


Allan juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kabupaten, Dinas Kehutanan, serta pengelola kawasan konservasi dalam pengawasan dan penanganan kebakaran sesuai kewenangan masing-masing.


Selain Maluku Tengah, Pulau Buru juga menjadi perhatian karena memiliki wilayah dengan kondisi panas dan vegetasi yang rentan terbakar. Dalam kondisi tersebut, api berpotensi menyebar lebih cepat apabila tidak segera ditangani.


Karena itu, Allan meminta instansi terkait meningkatkan patroli di kawasan rawan, memperkuat pemantauan titik panas (hotspot), serta memastikan informasi kebakaran segera diteruskan kepada petugas di lapangan.


Langkah konkret yang diperlukan meliputi pemetaan wilayah berisiko tinggi, penyiapan personel dan peralatan pemadaman, pembukaan jalur komunikasi cepat antarlembaga, serta pelibatan masyarakat dalam melaporkan indikasi kebakaran sejak dini.


Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi lokasi yang berulang kali terbakar untuk mengetahui penyebab kejadian dan menentukan langkah pencegahan yang lebih tepat. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan secara terbuka perlu diperkuat agar potensi munculnya sumber api dapat dikurangi.


Penanganan Harus Terukur dan Berkelanjutan

Allan menegaskan, penanganan karhutla di Maluku membutuhkan langkah terpadu antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi kehutanan, pengelola kawasan konservasi, dan pemerintah pusat.


Namun, ia mengingatkan agar koordinasi tidak berhenti pada rapat dan penyampaian laporan. Setiap instansi perlu memiliki langkah kerja yang jelas, mulai dari pencegahan, pemantauan, pemadaman, hingga perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap.


“Koordinasi harus dilakukan dengan baik. Persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari satu wilayah, karena dampaknya dapat dirasakan oleh daerah lain,” tegasnya.


Ia berharap pembahasan dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi III bersama 13 mitra kerja dapat menghasilkan tindak lanjut yang terukur, termasuk pembagian tanggung jawab, peningkatan kesiapsiagaan petugas, dan evaluasi berkala terhadap wilayah rawan kebakaran.


Penanganan yang cepat dan terencana dinilai penting untuk menekan kejadian karhutla berulang, melindungi kawasan hutan, serta mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat di Maluk.(*)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori