Bupati Aru Johan Gonga Lantik 21 PNS Dan 357 PPPK Di Lingkup Pemkab Aru
Dobo, News Medianusantara com - Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr. Johan Gonga melantik dan mengambil sumpah terhadap 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 357 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemkab Aru pada,Selasa (12/9/23).
Bupati dalam sambutannya, mengatakan bahwa sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 Tentang Sumpah Janji PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil.
Bupati nengingatkan agar para pewagai yang baru dilantik dapat memahami isi dari sumpah janji yang diucapkan, karena itu adalah merupakan kewajiban-kewajiban yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap PNS sebagimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dengan demikian, seorang Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban, didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas serta disiplin yang tinggi,”ujar Bupati
Ditambahkan juga oleh Bupati bahwa sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru periode 2021-2026, yakni “Terwujudnya Masyarakat Aru Yang Sejahtera, Mandiri, Adil, dan Bermartabat” maka kami telah berkomitmen akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk peningkatan kesejahteraan PNS dan PPPK.
Disisi lain, kata Gonga, kita diperhadapkan dengan tantangan, bagaimana meningkatkan kualitas ASN untuk menunjang pelayanan masyarakat, khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Untuk itu, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya instruksikan kepada seluruh ASN dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat melaksanakan melakukan beberapa hal.
“Pertama, setelah kegiatan ini, Saudara-saudara yang bertugas di Kecamatan dan Desa, saya harapkan untuk segera kembali dan melaksanakan tugas dengan lebih baik, karena langkah-langkah penegakan disiplin akan segera dilakukan, termasuk bagi ASN yang bertugas di Kota Dobo dan sekitarnya,” ujar Gonga.
Selain itu, tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat,
“Jaga sikap dan perilaku atau kode etik sebagai seorang ASN, dengan tidak mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam praktek prostitusi atau seks bebas dan perjudian termasuk menghindari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan tidak ikut serta dalam tindakan atau perkataan yang menjurus kepada ujaran kebencian,” tegas Gonga berpesan.
Disamping itu, hilangkan paham-paham primordial, politik praktis dan sentimen-sentimen tertentu yang cenderung memecah-belah persatuan dan kesatuan.
“Daerah ini adalah milik kita bersama dan pemerintahan yang ada adalah milik kita bersama. Mari kita satukan kekuatan kita dalam satu perahu untuk bersama mendayung dengan satu nahkoda menuju kehidupan masyarakat cerdas, sehat dan sejahtera,” ajak Gonga.
Kemudian, biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing, agar mayarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita di tengah-tengah mereka.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan selamat dan sukses atas kegiatan ini. Sekali lagi, ingatlah bahwa jabatan dan kepercayaan yang telah diamanatkan kepada Saudara, harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus demi kemajuan Daerah Jargaria Sarkwarisa tercinta ini,”ungkap Bupati Johan Gonga.(*)
Belum Ada Komentar