Artikel Populer

Dewan Dukung Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih HL-AV

Dewan Dukung Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih HL-AV

Ambon, News Medianusantara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendukung sepenuhnya Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Henrik Lewerissa-Abdulla Vanath yang dijadualkan berlangsung tanggal 6 Pebruari 2025.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, M Fauzan Rahawarin kepada sejumlah wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon Kamis (22/1/2025) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan soal niat baik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia untuk melakukan proses pelantikan terhadap Gubernur dan Wakil terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

" Pada Prinsipnya DPRD Provinsi Maluku mendukung proses kelancaran pelantikan ditetapkan Pemerintah Pusat (Pempus) yang dijadualkan tanggal 6 Pebruari 2025 dan harapan kita setelah pasca pelantikan dalam 100 hari kerja pemerintah daerah dapat bersinergi dengan baik dengan DPRD Provinsi Maluku dalam membangun kearah yang lebih baik," Ujar Rahawarin.

Menurutnya, dalam pemerintahan 5 tahun kemarin terdapat banyak persoalan untuk itu pemerintah periode yang baru nanti bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat Maluku untuk membangun Maluku khusunya pembangunan infrastruktur dan yang lainnnya sehingga Maluku lebih maju nanti.

" Dukungan dewan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih terbukti sebelum penetapan hasil rapat komisi II DPRD Provinsi  Maluku dengan mitra Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, DPRD Provinsi Maluku sudah melakukan pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih lewat Paripurna sebelum diserahkan ke Mendagri," kata Rahawarin.

Lebih lanjut kata Rahawarin, Pelantikan Kepala Daerah tanggal 6 Pebruari 2025 ini adalah mereka yang dalam Pilkada serentak kemarin tidak terkait masalah diantaranya Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih, Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB)dan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual sedangkan yang lainnya Sida masih terkait dengan sengketa Pilkada sehingga pelantikan nantinya akan menyusul bila suda ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori