Gubernur Maluku Lantik Sejumlah Pejabat
Ambon, News Medianusantara.com,- Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail, melantik dan mengukuhkan sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pelantikan berlangsung, Jumat malam (24/11/2023), di Aula lantai 7 kantor Gubernur Maluku.
Gubernur dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural yang dilakukan ini merupakan bagian dari dinamika perkembangan organisasi serta konsekuensi adanya perubahan nomenklatur dan struktur organisasi pemerintah daerah.
Untuk itu sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dirinya menegaskan hal-hal strategis yakni:
Junjung tinggi integritas saudara sebagai pejabat publik serta menjaga netralitas ASN sebagai aparatur pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik
Selalu responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada, baik di dalam maupun diluar organisasi
"Teruslah ciptakan inovasi dan terobosan baru bagi percepatan pembangunan daerah serta kesejahteraan Masyarakat di Maluku.
Gubernur mengharapkan komitmen para pejabat struktural atas sumpah/janji yang telah diikrarkan.
“Ingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pemerintah, negara dan masyarakat tetapi juga yang lebih penting kepada Allah swt.” tegas Gubernur.
Pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku No. 2283-2285 tahun 2023 telah dilantik sejumlah pimpinan tinggi pratama diantaranya,
Ir. Ismail Usemahu, MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku.
Syarif Hidayat, SE., MSI sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku, dan Dr. Ahmad Jais Elly sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.
Untuk diketahui, hadir pada kesempatan itu, yakni, Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Ketua TGPP Provinsi Maluku, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta pejabat yang dilantik.(MN-02)
Belum Ada Komentar