Pasangan Jodo Siap Bertarung Di Pilkada MBD
Tiakur News Medianusantara.com - Setelah melalui proses begitu panjang akhirnya Jumat, 21 Agustus 2020 Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Barat Daya, telah menetapkan jumlah dukungan terhadap pasangan perseorangan Drs.Jhon Leunupun-Dolfina Markus julukan (JODO) siap mengikuti Pilkada yang berlansung 9 Desember mendatang melalui jalur Independen.
Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calonsa perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati maluku barat daya tahun 2020 ditingkat KPUD kabupaten maluku barat daya setelah perbaikan.
Hasil pleno rekapitulasi perbaikan yang ditetapkan KPUD MBD yang digelar pada pukul 09 : 25 Wit pagi tadi langsung mengantarkan pasangan JODO (John-Dolfina) untuk ikut berkompetisi dalam ajang pilkada yang akan digelar tanggal 9 desember 2020 mendatang. Dalam rapat pleno telah menetapkan pasangan JODO mengantongi 5.966 jumlah dukungan yang tersebar di 16 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Maluku barat daya. Sebelumnya pada verifikasi faktual tahap pertama, pasangan JODO berhasil memiliki 4.064 jumlah dukungan yang memenuhi syarat.
Sementara itu syarat dukungan terhadap calon perseorangan yang telah ditetapkan oleh KPUD adalah sebesar 5.252.
Dan setelah berkasnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan pada verifikasi faktual tahap kedua (masa perbaikan) maka pasangan JODO berhasil menambah pundi-pundi jumlah dukungannya yang memenuhi syarat sebanyak 1902 sehingga jumlah dukungan bertambah menjadi 5966. Jumlah dukungan tersebut berhasil mengantarkan pasangan JODO ke arena kontestasi pemilihan kepala daerah maluku barat daya tanggal 9 desember mendatang.
Jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten telah dituangkan dalam berita acara model BA.7-KWK perseorangan perbaikan dimana pasangan calon perseorangan (JODO) telah memiliki jumlah dukungan akhir yang memenuhi syarat adalah sebanyak 5966. Jumlah tersebut melampaui syarat dukungan calon perseorangan yang telah ditetapkan oleh KPUD yakni, 5.252 sehingga secara resmi pasangaan JODO telah mengantongi rekomendasi dari KPUD MBD.
Rapat pleno rekapitulasi perbaikan dipimpin langsung oleh ketua KPUD Kabupaten MBD Alupatty Demny didampingi oleh empat orang anggota lainnya masing-masing, Cristaan Litualy Talupoor SH.M.Kn, Yoma Naskay S.Sos M.Si, Ferri Latuminasse S.Pd dan Aner Leunufna SE. Pleno juga dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu MBD. Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan John Leunupun dan Dolfina Markus bersama tim relawan juga turut hadir dalam pleno tersebut. Rapat pleno berakhir dengan dilakukannya penyerahan berita acara model : BA. 7.KWK perseorangan perbaikan tentang rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku barat daya tahun 2020 ditingkat kabupaten masa perbaikan oleh pihak KPUD MBD kepada bakal pasangan calon perseorangan yang diterima langsung oleh bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan John Leunupun dan Dolfina Markus. (jgr)
Belum Ada Komentar