Artikel Populer

DPRD Maluku Dorong Optimalisasi Retribusi dan Penataan Aset Daerah

DPRD Maluku Dorong Optimalisasi Retribusi dan Penataan Aset Daerah

Ambon, News Medianusantara.com  - Anggota  Bapenoerda DPRD Maluku Allan Lohy, menyoroti lemahnya pengelolaan retribusi dan aset daerah yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Bappeda dan mitra angkutan laut di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.


Allan menegaskan, seluruh objek retribusi seharusnya didata dan dikaji secara menyeluruh agar pemerintah dapat mengetahui potensi pendapatan yang bisa ditagih dan direproduksi secara berkelanjutan.


“Semua objek harus diisi dan dikaji. Mana yang bisa ditagih, mana yang bisa direproduksi. Jangan dibiarkan berjalan tanpa kejelasan,” kata Allan dalam rapat bersama Bapenoerda di ruang rapat paripurna Rabu (17/12/2025) 


Ia mencontohkan sektor transportasi laut, termasuk kapal cepat (speedboat), yang selama ini beroperasi namun belum diikuti dengan kejelasan formula kewajiban kepada pemerintah daerah.


“Speedboat ini ada jasanya, ada pengusaha, tapi kewajiban ke pemerintah tidak jelas. Ketika terjadi kecelakaan, pengusaha minta asuransi, minta perhatian pemerintah. Lalu pemerintah posisinya di mana?” ujarnya.


Menurut Allan, pemerintah daerah perlu menyusun formula yang jelas terkait kewajiban pengusaha, baik dalam bentuk retribusi, kontribusi jasa, maupun mekanisme pembayaran berbasis kinerja.


Selain sektor transportasi, Allan juga menyoroti persoalan aset daerah, khususnya tanah milik pemerintah provinsi yang belum bersertifikat dan rawan dikuasai pihak lain.


“Kita punya tanah-tanah yang belum bersertifikat. Kalau tidak segera ditata, nanti kita bicara sertifikat sudah terlambat karena bisa masuk ke ranah pemerintah kabupaten atau bahkan pihak lain,” tegasnya.


Ia mengingatkan pentingnya menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar pengelolaan aset dan retribusi memiliki dasar hukum yang kuat.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori