Artikel Populer

DPRD Maluku Tetapkan 12 Ranperda Prioritas 2025

DPRD Maluku Tetapkan 12 Ranperda Prioritas 2025

Ambon, News Medianusantara.com - DPRD Provinsi Maluku menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas dalam Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan regulasi daerah lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, Rapat di pimpin wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkal bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, senin (10/02/2025) .

Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus berkualitas dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Lie, menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam penyusunan Perda guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

12 Ranperda Prioritas tahun 2025 adalah :Inisiatif DPRD:1. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik., 2.Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sampah.,3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur., 4. Penyelenggaraan Kearsipan., 5. Penanggulangan Bencana.

Usulan PemerintahDaerah:6. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042.,7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030., 8. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan., 9. Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Maluku., 10. Perubahan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat., 11. Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah., 12. Pencabutan Perda Ketertiban Umum Tahun 2014.

Dengan regulasi yang jelas dan terarah, DPRD dan Pemprov Maluku berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan daerah.(*)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori